Select Menu

Slider

OASE

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

Videos

» » » 10 Partai Politik Peserta Pemilu 2014
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama



KidulKali Post - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014.
Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014.
"Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni yang membacakan ketetapan.

Berikut adalah sejumlah nama parpol yang lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Partai Golongan Karya
6. Partai Hati Nurani Rakyat
7. Partai Keadilan Sejahtera
8. Partai Kebangkitan Bangsa
9. Partai Nasional Demokrat
10. Partai Persatuan Pembangunan

sumber : republika.co.id

About kang wandy

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply